thefullfitness.com- Mendang melarang produsen hingga penjualan Minyakita melakukan building dalam setiap transaksi penjualan. Praktik oknum kerap berada di pasar yang membuat masyrakat harus membeli produk lainnya selain Minyakita, meski tidak membutuhkannya.
Pemerintah menginstruksikan kepada Asosiasi Pelaku Usaha Industri Kelapa Sawit serta Produsen Minyak Goreng untuk tidak melakukan bundling MinyaKita. Kata Mentri Perdagangan Budi Santoso dalam reker dengan komisi VI DPR RI,( Senin 3/3/2025).
Arahan tertuang dalam surat nomor TN03.00.1319-TKTN-SD-12-2024 Tanggal 9 Desember 2024 kepada gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) , serta 40 Produseb minyak goreng.
Pemerintah mengamankan stok du bulan ramadhan dan sudah memberi arahan kepada produsen untuk menambah pasokan
“Kemendag telah meminta produsen minyak goreng untuk meningkatkan penyaluran pasokan Minyakita sebanyak 2 kali lipat selama hari raya besar keagamaan, kami sudah panggil seluruh produsen dan mereka sepakat memasok 2x lipat,” kata Budi.
Adapun demi pengawasannya dilakukan Kordinasi dengan Kementerian/Instansi Terkait seperti Badan Pangan Nasional dan BUMN Pangan seperti ID Food dan Bulog.