Selebgram Fujianti Utami Putri terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (20/3/2025). Dia mengaku, akan melakukan konsultasi hukum soal kasus dugaan penggelapan dana.
Fuji mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada Kamis (20/3/2025), pukul 15.44 WIB.
“Jadi konsultasi dulu, kalau bukti sudah lengkap, laporan akan masuk hari ini juga,” ujar Sandy kepada awak media, pada Kamis (20/3/2025).
Sandy menjelaskan, kasus laporan Fuji kali ini masih lanjutan perkara sang mantan asisten, Batara Ageng.
Fuji mengaku, sudah merampungkan semua kewajibannya, namun tidak ada pembayaran sama sekali. Dia menambahkan, sosok terduga pelaku yang membawa kabur honornya adalah pihak ketiga antara dirinya dan Batara.
“Aku tahu, brand-brand itu sudah bayar lunas. Aku juga sudah menyelesaikan pekerjaan tapi ya hilang begitu saja.”
mantan asisten Fuji Utami, Batara Ageng, vonis 2 tahun 6 bulan penjara setelah terbukti menggelapkan dana sang selebgram senilai Rp 1,3 miliar, pada 2024*